Sejarah HAM Hak Asasi Manusia merupakan suatu hak yang melekat pada diri sesorang sejak lahir. Menurut UU Menurut UU No. 39 tahun 1999 HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia. Sejarah Hak Asasi Manusia sudah berlangsung cukup lama, di awali pada tahun 1215 dengan lahirnya Makna Charta di Inggris . Dalam Makna Charta itu dicantumkan hak-hak para bangsawan yang harus dihormati Raja Inggris. Walaupun terbatas dalam hubungan anatara Raja dan Bangsawan, namun suatu prinsip bahwa hak-hak tertentu telah diakui eksistensinya oleh pihak penguasa. Hal ini merupakan awal suatu kemenangan. Perkembangan HAM selanjutnya adalah pada Revolusi Amerika tahun 1776 yang melahi...
Situs Resmi Political Club, Analysis, Kritis, dan Berpikir Politis