KEKERASAN TERSELUBUNG DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Maraknya masalah kekerasan dalam dunia pendidikan, dimana sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan bermain dengan teman-temannya berubah menjadi tempat Neraka. Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, spikis, seksual dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara paksa. Kekerasan juga merupakan suatu perilaku dengan mengitimidasi korban baik secara fisik, verbal dengan senggaja membuat korban sengsara karena ketidak pedayaannya untuk melawan.

Kekerasan bisa terjadi dimana saja di lingkungan masyarakat, lingkungan kerja bahkan di lingkungan pendidikan itu sendiri. 
Kurangnya perhatian terutama orang tua dan pihak sekolah sehingga mendukung adanya tindakan kekerasan yang terjadi antara pelajar di lokasi sekolah. Berdasarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berdasarkan data kasus se-Indonesia dari tahun 2011-2016 melaporkan bahwa pelaku dan korban bullying se-Indonesia berjumlah 2.652 kasus. Adapun di daerah Aceh Dinas Sosial Aceh juga memaparkan bahwa terdapat 32 kasus bullying pada tahun 2016, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA bahkan Perguruan Tinggi di Provinsi aceh. Dari data diatas terlihat bahwa bullying menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh anak dan remaja, yang membuat para orangtua resah saat anak-anak mereka berada di luar rumah, sekolah maupun lingkungan sosial.

Pada umunya masyarakat mengenal kekerasan terjadi hanya secara fisik saja seperti pemukulan, Sehingga mudah untuk di deteksi karena ada luka secara fisik yang nampak di lihat, sedangkan secara verbal juga di sebut kekerasan yaitu seperti mengejeknya memberinya nama sebutan sehingga peserta didik merasa tergangu di sekolah. Tidak hanya sampai disitu kekerasan bullying juga bisa terjadi melalui media sosial dalam bentuk ancaman salah satu kasus yang baru terjadi di Tahun 2020 yaitu pelajar di Nagan Raya yang menjadi korban seksual dengan cara mengancam menyebar photonya kalau tidak mau berhubungan badan. Akhirnya peristiwa tersebut diketahui oleh orang tuanya karena korban hamil (https://aceh.antaranews.com/berita)

Tidak hanya kasus di atas, pada tahun yang lalu juga menimpa salah satu pelajar sekolah menengah atas perikanan di Aceh salah satu pelajar yang di ananiaya oleh senior yang berakhir dengan kematian, siswa tersebut ditemukan di belakang sekolah dalam keadaan tidak bernyawa. Masihkah mengangap remeh? 

Peristiwa tersebut  terungkap ketika nasi sudah menjadi bubur, bagaimana dengan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan yang terselubung? Tidak di ungkapkan atau senggaja di tutupi demi reputasi sekolah. Suatu peristiwa dengan candaan atau ulokan yang berakhir dengan tragis, Berawal dari bullying verbal lama kelamaan akan berubah menjadi bullying fisik. Bullying fisik dan verbal memiliki dampak yang buruk bagi seseorang terutama dapat mempengaruhi mentalnya seperti depresi, penarikan sosial, tidak percaya diri, bahkan bunuh diri, dan juga keluhan pada fisik jika mengalami bullying fisik. 

Peristiwa bullying terjadi di setiap sekolah terutama bullying verbal namun pihak guru, dan juga sekolah beranggapan itu merupakan hal yang wajar terjadi di masa usia mereka sehingga banyak pelajar yang menjadi korban bullying di sekolah tanpa diketahui oleh guru atau diketahui tapi sering di abaikan. Dampak dari bullying atau kekerasan baik secara fisik atau psikis tidak bisa di sepelekan karena akan meninggalkan bekas yang begitu menyakitkan bagi si korban, bahkan tidak jarang dari seseorang yang menjadi korban berubah menjadi pelaku bullying. Untuk itu pihak sekolah, guru jangan menyepelekan tindakan kekerasan baik yang terjadi secara fisik atau psikis harus segera di atasi sebelum memakan korban. Harus menindaklanjuti jika ditemukan peristiwa bullying karena berawal dari saling mengejek berakhir dengan fisik. Jangan menutupi tindakan kekerasan demi reputasi sekolah karena tindakan kekerasan atau bullying bersifat fatal. 

Selain itu juga sangat penting peran orang tua dalam mencegah terjadinya bullying terselubung dalam dunia pendidikan. Gunakan waktu sebaik mungkin sesibuk apapun untuk bisa  mengobrol dengan anak, biasakan bercerita dengan anak sehingga anak bersifat terbuka dan bisa bercerita apa yang di alaminya di sekolah, dengan begitu jika orang tuanya sudah mengetahui agar dapat segera di proses agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi dan berlarut lagi. Karena jika tidak di atasi tindakan tersebut akan terus berlanjut lagi.

*)Penulis: Roza Maiza Sova
Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry

Posting Komentar

0 Komentar