Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label HAM

Duka, Dosa dan Dusta di Simpang KKA

Kebijakan cabut nyawa menggiring malaikat pencabut nyawa hari ini, 24 tahun lalu Aceh yang identik dengan “Perdamaian” saat ini berusia menjelang 18 tahun, dan itu diakui oleh dunia sebagai proses resolusi konflik yang dianggap sukses dan berkelanjutan, berbagai macam penguat perdamaian dilakukan demi tegaknya sustainable peace dan tegakya keadilan. “Perdamaian di Aceh” tidak serta merta datang dengan mudah dan langsung, ia hadir setelah provinsi paling barat Indonesia itu dilanda era bencana sempurna: bencana alam dan bencana perang. Masa lalu yang begitu suram dan mencekam, melanda Aceh, telah menanamkan paradigma kepada para korban “apakah untuk menuju damai harus melalui kemelaratan yang begitu mengerikan?  Perjanjian telah dilakukan dan tujuan-tujuan disepakati untuk membangun kembali puing-puing kehidupan demi masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan. Hampir seluruh organisasi internasional (negara ataupun non negara) datang ke Aceh untuk memberikan kontribus...

Tantangan Dan Benturan Konsep HAM Dengan Kearifan Lokal Studi Kasus Aceh

Sejarah HAM        Hak Asasi Manusia merupakan suatu hak yang melekat pada diri sesorang sejak lahir. Menurut UU Menurut UU No. 39 tahun 1999 HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.  Sejarah Hak Asasi Manusia sudah berlangsung cukup lama, di awali pada tahun 1215 dengan lahirnya Makna Charta di Inggris . Dalam Makna Charta itu dicantumkan hak-hak para bangsawan yang harus dihormati Raja Inggris. Walaupun terbatas dalam hubungan anatara Raja dan Bangsawan, namun suatu prinsip bahwa hak-hak tertentu telah diakui eksistensinya oleh pihak penguasa. Hal ini merupakan awal suatu kemenangan.  Perkembangan HAM selanjutnya adalah pada Revolusi Amerika tahun 1776 yang melahi...

HAK ASASI MANUSIA DALAM MASA PANDEMI COVID 19

    Indonesia untuk saat ini masih berurusan dengan menangulangi Pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin banyak, apalagi pandemic covid-19 sampai sekarang ini sudah mencapai 539 ribu kasus pasien yang terkonfirmasi positif, hingga keseluruhan 34 Provinsi di Indonesia menjadi zona penyebaran pandemic tersebut. Memang sebelum kasus pasien terkonfirmasi positif berjumlah banyak, pada bulan maret dulu awal penemuan pasien terkonfirmasi positif masih sedikit.       Apalagi masa pandemi covid saat ini banyak aktivitas manusia diberbagai belahan dunia menjadi terhalang, karena sempitnya ruang bagi manusia untuk melakukan aktivitasnya. Namun walaupun masih tertahan dengan kondisi tersebut, kepentingan untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi, keadilan, maupun HAN (Hak Asasi Manusia) harus tetap berjalan dan tidak boleh melemah   Berbicara tentang HAM (Hak Asasi Manusia), hak asasi manusia dapat dibagi menjadi 3 yaitu hak, asasi, dan manusia. Hak adalah...