Langsung ke konten utama

Diskusi "Aksi Teror Terhadap Kepolisian"



Banda Aceh (14/04.2017) Forum Political Club Prodi Ilmu Politik kembali melaksanakan diskusi rutin, dengan mengangangkat tema “Aksi Teror terhadap Kepolisian”, yang di pandu oleh dani husein untuk kali ini bertugas sebagai moderator, yang bertempat di taman aac dayan dawod.
Hal ini menarik untuk di angkat karena belakangan ini institusi Kepolisian kerap di jadikan sebagai target kegiatan teror dan yang terakhir adalah aksi yang dilakukan oleh sekelompok   orang terhadap anggota polisi di pos Black Spot Sat Lantas Polres Tuban. Tentunya hal ini merupakan suatu tindakan yang pada dasarnnya sudah termasuk tindakan kriminal.
“melihat hal tersebut, tentunya tindakan ini tergolong ke dalam tindakan radikalisme, artinya tindakan ini dilakukan atas dasar suatu dendam oleh pelaku. Ujar tarmizi.
Hal ini tentunnya dapat kita lihat dari semua pelaku, di mana keempat pelaku tersebut, tidak memiliki keterampilan di dalam memakai senjata, bahkan semua pelaku berhasil di lumpuhkan oleh Densus 88.
Oleh sebab itu, tindakan ini murni tindakan radikalisme semata, tidak ada satupun bisa menapikan hal tersebut, boleh jadi tindakan ini memberikan sinyal bahwa istitusi Kepolisian harus waspada setiap saat, apabila ketidak waspadaan ini, bisa di golongkan kepada belum begusnnya kesiapan personil, maka ke depan institusi harus lebih estra kepada pola rerkrutannya ujar,dara.
Apalagi di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 5 yang berbunyi “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Dengan demikian tindakan teror ini dapat menjadi sebagai alarm untuk lebih waspada lagi, toh, polisi adalah tameng masyarakat untuk memperoleh perlindungan keamanan, sangat tidak mungkin hal tersebut terlaksana apabila kepolisian sendirinya tidak dapat menjaga internalnya.   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekofilosofi Deforestasi: Tinjauan Sosial dan Lingkungan di Kota dan Kabupaten Bima

  Oleh: Muhammad Muhajir Ansar & Muhammad Rahul Mulyanto* Deforestasi merupakan kondisi luas hutan yang mengalami penurunan akibat adanya konvensi hutan lahan untuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Perubahan lahan hutan menjadi lahan non hutan dapat menyebabkan pemanasan global, longsor, banjir, dan bencana alam lainnya karena akibat dari kebakaran hutan, dan penebangan kayu yang berlebihan. Deforestasi sangat berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang dapat mengancam seluruh makhluk hidup, baik hewan maupun manusia. Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki kekayaan alam berupa hutan yang penting bagi ekosistem lokal, dan masyarakat sekitarnya. Namun, alih-alih untuk menjaga kekayaan alamnya, wilayah sedang menghadapi ancaman deforestasi yang sangat signifikan. Perubahan lahan hutan di Bima telah berdampak pada berbagai aspek, seperti, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, terutam...

TERPENJARA OLEH GELAR: REALITAS SOSIAL KAUM TERDIDIK

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Dibalik kesenangan dan sorak sorai keluarga saat seseorang mencapai puncak pada pendidikan (di wisuda), atau bahkan dibalik tepuk tangan publik atas gelar akademik yang diraih oleh seseorang, tersembunyi sebuah beban yang jarang dibicarakan, “Beban Untuk Sempurna”. Masyarakat tidak hanya memberikan sebuah pujian dan penghargaan atas gelar yang dicapai pada mereka yang berpendidikan, tapi juga menempatkan mereka dalam sebuah ekspetasi yang sempit dan seringkali menyesakkan. Orang-orang berpendidikan bukan hanya dituntut untuk selalu berpikir jernih dan benar, tetapi juga harus bersikap dengan baik, bebrbicara yang benar, dan bahkan bercanda pun harus mengikuti standart dari etika sosial. Pada perihal ini pendidikan menjadi beban yang menghalangi kebebasan dari orang yang berpendidikan. Padahal jika dianalisis lebih dalam Pendidikan menjadi sebuah wadah untuk berpikir kritis dan memberikan kebebasan pada mereka yang juga kaum terpelajar. Namun, dewasa...

Penindasan Tidak Akan Berakhir

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Penindasan bukan bagian dari fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Penindasan terjadi sudah berabad-abad yang lalu, dan akan tetap terus ada jika manusia masih menjadi penghuni bumi. Meskipun berbagai macam upaya yang terealisasi untuk melawan, mengakhiri, atau mengurangi praktik penindasan, kenyataannya bentuk-bentuk penindasan masih dirasakan oleh manusia hingga dewasa ini. Mengapa demikian? Karena sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya justru mendorong bahkan menerapkan praktik-praktik yang menindas tanpa sadar ataupun tidak. Saya akan mengawali pada sistem politik, sistem politik dari masa pra-revolusi perancis, pasca revolusi prancis, hingga saat ini sistem politik menjadi bagian paling penting pada penerapan praktik penindasan yang dilakukan oleh elit-elit birokrat pada masyarakat. Kebijakan-kebijakan politik dibentuk atas kesepakatan mereka-mereka saja tanpa melibatkan masyarakat yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyara...