Langsung ke konten utama

Diskusi Online Spesial Ramadhan


Banda Aceh (Rabu, 27 April 2022) Political Club menyelenggarkan diskusi dengan mengusung tema “Aceh Ditetapkan Sebagai Daerah Termiskin Di Sumatera, Sudah Tepatkah?”. Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yakni: pertama Tajul Ula, S.E., M.Si Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Kedua, Mukhrijal, S.IP., M.IP akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Researcher at Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPISB) USK. Kegiatan ini dimoderatori oleh Nyanyak Marawan Putri Mahasiswa S-2 Departemen Politik & Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM). Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 Wib s.d 17.00 Wib dengan mengunakan platform Google Zoom. 

Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 88 orang dengan berbagai latar belakang keilmuan meliputi Ilmu Sosial, Ekonomi, Hukum dan sebagainya. Tidak hanya itu saja, lintas daerah dan Universitas. Meliputi, Universitas Syiah Kuala, UIN Ar- Raniry, IAIN Langsa, Universitas Samudera dan lain sebagainya.

Atensi tinggi dari peserta sudah terlihat sebelum dimulai pemaparan dari para narasumber. Peserta sudah mulai memberikan pandangannya setelah selesai pemutaran video, yang berisi cuplikan Aceh ditetapkan sebagai Daerah termiskin di Sumatera dan metode Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan untuk melakukan penetapan tersebut.

“Kegiatan ini, kita selenggarakan didasarkan oleh kepedulian tinggi terhadap Aceh dan juga untuk menyelesaikan polemik yang berkembang pada tataran masyarakat apakah sudah tepat Aceh ditetapkan sebagai daerah termiskin di Sumatera sementara itu, masyarakat Aceh tidak merasa miskin karena tidak ada yang benar-benar lapar dan tidak bisa makan setiap harinya” Ungkap Muhammad Wuda Fauzan selaku ketua panitia dalam laporannya.

“Secara historis Aceh menjadi modal terhadap perjuangan kemerdekaan baik itu secara perjuangan maupun ekonomi. Masyarakat Aceh menyumbang untuk pembelian pesawat Dakota 01. Pesawat pertama yang dimiliki Negara Indonesia. Sudah 19 tahun posisi Aceh selalu berada daerah termiskin di Sumatera. Hal ini bukanlah sesuatu yang bisa dianggap baik-baik saja melainkan ada persoalan dari hulu sampai hilir. Persoalan ini harus diidentifikasi agar bisa dirumuskan sebuah solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut” Ungkap Munawwar dalam sambutannya sebagai Koordinator Political Club. 

 Lanjutnya lagi, Kegiatan ini memang mengfokuskan menyasar para intelektual muda. Para intelektual terkenal dengan inovasi yang bersifat revolusioner. “Penyebab Kemiskinan dapat dikatagorikan kepada beberapa katagori yakni: (1) Alamiah, (2) Buatan, dan (3) Struktural”. Kalau kita lihat kondisi Aceh saat ini, secara komsumsi makanan pokok berada dalam posisi yang wajar dan tidak berada dalam kondisi rendah. Aceh seperti kita ketahui pasca terwujudnya perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia maka Aceh secara provinsi diberikan dana otonomi khusus oleh pusat. Namun demikian nampaknya dana otonomi khusus tersebut belum dapat teroptimalkan dengan baik.

 Ungkap Tajul Ula dalam pemaparannya
“Apabila kita merujuk kepada definisi BPS terhadap kemiskinan maka kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan diukur dari sisi pengeluaran. Ada empat faktor pemicu peningkatan kemiskinan di Aceh yaitu Tingkat pengangguran terbuka; pandemi covid; komoditi makan; komiditi bukan makanan. Ada dua cara untuk mengatasi kemiskinan di Aceh yaitu; (1) melakukan peningkatan pembangunan dan (2) membuat visi strategis program kerja pemerintah (master plan) Ungkap Mukhrijal dalam pemaparannya

Lanjut lagi, secara kongkret Pemerintah Aceh harus membentuk tim penanggulangan kemiskinan Aceh (TPKA) yang profesional dengan cakupan empat tugas utamanya, yakni: merumuskan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan; melakukan pengawasan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di setiap kabupaten/kota; membina pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di setiap kabupaten/kota; melaporkan pelaksanaan kebijakan penangulangan kemiskinan kepada pihak Pemerintah Aceh. 
 









    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekofilosofi Deforestasi: Tinjauan Sosial dan Lingkungan di Kota dan Kabupaten Bima

  Oleh: Muhammad Muhajir Ansar & Muhammad Rahul Mulyanto* Deforestasi merupakan kondisi luas hutan yang mengalami penurunan akibat adanya konvensi hutan lahan untuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Perubahan lahan hutan menjadi lahan non hutan dapat menyebabkan pemanasan global, longsor, banjir, dan bencana alam lainnya karena akibat dari kebakaran hutan, dan penebangan kayu yang berlebihan. Deforestasi sangat berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang dapat mengancam seluruh makhluk hidup, baik hewan maupun manusia. Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki kekayaan alam berupa hutan yang penting bagi ekosistem lokal, dan masyarakat sekitarnya. Namun, alih-alih untuk menjaga kekayaan alamnya, wilayah sedang menghadapi ancaman deforestasi yang sangat signifikan. Perubahan lahan hutan di Bima telah berdampak pada berbagai aspek, seperti, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, terutam...

Duek Pakat Perdamaian: Generasi Muda Aceh Perkuat Silaturahmi Lintas Iman

Jantho, Aceh Besar -  Generasi muda Aceh dari berbagai latar belakang, lintas agama dan suku berkumpul dalam kegiatan Duek Pakat Perdamaian: Menjalin Silaturahmi Lintas Iman pada 26–27 April 2025 di Jantho Baru, Kabupaten Aceh Besar. Acara yang diinisiasi oleh Peace Generation Aceh ini bertujuan memperkuat kepemimpinan damai anak muda melalui dialog lintas iman, edukasi nilai-nilai perdamaian, serta simulasi manajemen konflik. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan generasi muda yang menjadi motor penggerak masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan damai,” ujar Teuku Avicenna Al Maududdy, Koordinator Umum Peace Generation Aceh. Kegiatan dua hari ini diisi dengan berbagai sesi, seperti refleksi 12 nilai dasar perdamaian, scriptural reasoning (dialog lintas iman berbasis kitab suci), hingga ruang refleksi malam untuk memperkuat solidaritas dan ruang kemerdekaan berpendapat antar peserta. Acara ditutup dengan sesi saling memaafkan untuk mempererat rasa kebersamaan. Ti...

Penindasan Tidak Akan Berakhir

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Penindasan bukan bagian dari fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Penindasan terjadi sudah berabad-abad yang lalu, dan akan tetap terus ada jika manusia masih menjadi penghuni bumi. Meskipun berbagai macam upaya yang terealisasi untuk melawan, mengakhiri, atau mengurangi praktik penindasan, kenyataannya bentuk-bentuk penindasan masih dirasakan oleh manusia hingga dewasa ini. Mengapa demikian? Karena sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya justru mendorong bahkan menerapkan praktik-praktik yang menindas tanpa sadar ataupun tidak. Saya akan mengawali pada sistem politik, sistem politik dari masa pra-revolusi perancis, pasca revolusi prancis, hingga saat ini sistem politik menjadi bagian paling penting pada penerapan praktik penindasan yang dilakukan oleh elit-elit birokrat pada masyarakat. Kebijakan-kebijakan politik dibentuk atas kesepakatan mereka-mereka saja tanpa melibatkan masyarakat yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyara...