Kegiatan Kebijakan Multi Years Sudah Bijakkah?



Banda Aceh 05 Oktober 2020 Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu politik dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry telah menyelenggarakan diskusi publik secara daring dengan mengusung tema “Kebijakan Muti Years Aceh sudah Bijjakah?. Pada pukul 09.30 Wib- 11.20 Wib. Diskusi ini dihadiri oleh tiga narasumber yaitu pertama; Abdurrahman Ahmad selaku anggota DPRA komisi IV, kedua, Eka Yanuar M.Soc.Sc selaku akademisi, dan ketiga Murtalamuddin, S.Pd, M.SP selaku pengamat kebijakan. Diskusi ini dimoderatorkan oleh Rizkika Lhena Darwin. Diskusi secara daring ini dihadiri oleh Dosen, Wartawan, Mahasiswa, Ngo/LSM, dan masyarakat umum.
Nyanyak Marawan Putri selaku ketua Panitia menyampaikan sangat bersyukur bahwa diskusi secara daring ini telah terlaksana dengan baik bahkan melebihi target peserta. Awalnya kegiatan ini hanya ditargetkan diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat umum namun kenyataannya diikuti oleh berbagai kalangan. Ide dasar kegiatan ini berdasarkan realita yang terjadi dimasyarakat terutama dengan adanya pro kontra terkait Kebijakan Multi Years Aceh antara legislatif, bahkan beberapa hari yang lalu mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan melakukan aksi demontrasi di gedung DPRA. Dalam hal itu SEMA FISIP Uin Ar-Raniry ingin mengambil peran sebagai lembaga mahasiswa yang memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi dan seperti apa solusi yang dilahirkan. Harapan kita tentunya konsep pembangunan di Aceh dapat berjalan secara berkelanjutan melalui keseimbangan peran antara Eksekutif dan Legislatif.
Hal tersebut terbukti melalui atusiasme peserta pada saat memasuki sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan lahir baik itu berangkat dari kegelisahan peserta maupun harapan peserta terhadap elite politik Aceh. Barangkali apabila kami panitia tidak membatasi waktu pelaksanaan tentunya durasi diskusi secara daring ini akan berlangsung sampai sore hari. Ungkap Nyanyak Marawan Putri.
Diskusi secara daring ini, berhasil menemukan satu solusi yang paling bijak dan legal secara aturan untuk mengatasi polemik yang berkembang di masyarakat melalui perencanaan pembentukan panitia khusus (Pansus) Multi Years sebagaimana yang dikemukan oleh Bapak Abdurahman Ahmad. Agar proses cacat secara proseduran dalam perumusan poyek Mutiyears dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga berbagai kecurigaan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir ungkap Nyanyak Marawan Putri.
Di Akhir ketupat menyampaikan terima kasih banyak kepada berbagai pihak terutama pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry yang selalu memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Posting Komentar

0 Komentar