Langsung ke konten utama

Kegiatan Kebijakan Multi Years Sudah Bijakkah?



Banda Aceh 05 Oktober 2020 Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu politik dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry telah menyelenggarakan diskusi publik secara daring dengan mengusung tema “Kebijakan Muti Years Aceh sudah Bijjakah?. Pada pukul 09.30 Wib- 11.20 Wib. Diskusi ini dihadiri oleh tiga narasumber yaitu pertama; Abdurrahman Ahmad selaku anggota DPRA komisi IV, kedua, Eka Yanuar M.Soc.Sc selaku akademisi, dan ketiga Murtalamuddin, S.Pd, M.SP selaku pengamat kebijakan. Diskusi ini dimoderatorkan oleh Rizkika Lhena Darwin. Diskusi secara daring ini dihadiri oleh Dosen, Wartawan, Mahasiswa, Ngo/LSM, dan masyarakat umum.
Nyanyak Marawan Putri selaku ketua Panitia menyampaikan sangat bersyukur bahwa diskusi secara daring ini telah terlaksana dengan baik bahkan melebihi target peserta. Awalnya kegiatan ini hanya ditargetkan diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat umum namun kenyataannya diikuti oleh berbagai kalangan. Ide dasar kegiatan ini berdasarkan realita yang terjadi dimasyarakat terutama dengan adanya pro kontra terkait Kebijakan Multi Years Aceh antara legislatif, bahkan beberapa hari yang lalu mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan melakukan aksi demontrasi di gedung DPRA. Dalam hal itu SEMA FISIP Uin Ar-Raniry ingin mengambil peran sebagai lembaga mahasiswa yang memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi dan seperti apa solusi yang dilahirkan. Harapan kita tentunya konsep pembangunan di Aceh dapat berjalan secara berkelanjutan melalui keseimbangan peran antara Eksekutif dan Legislatif.
Hal tersebut terbukti melalui atusiasme peserta pada saat memasuki sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan lahir baik itu berangkat dari kegelisahan peserta maupun harapan peserta terhadap elite politik Aceh. Barangkali apabila kami panitia tidak membatasi waktu pelaksanaan tentunya durasi diskusi secara daring ini akan berlangsung sampai sore hari. Ungkap Nyanyak Marawan Putri.
Diskusi secara daring ini, berhasil menemukan satu solusi yang paling bijak dan legal secara aturan untuk mengatasi polemik yang berkembang di masyarakat melalui perencanaan pembentukan panitia khusus (Pansus) Multi Years sebagaimana yang dikemukan oleh Bapak Abdurahman Ahmad. Agar proses cacat secara proseduran dalam perumusan poyek Mutiyears dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga berbagai kecurigaan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir ungkap Nyanyak Marawan Putri.
Di Akhir ketupat menyampaikan terima kasih banyak kepada berbagai pihak terutama pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry yang selalu memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penindasan Tidak Akan Berakhir

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Penindasan bukan bagian dari fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Penindasan terjadi sudah berabad-abad yang lalu, dan akan tetap terus ada jika manusia masih menjadi penghuni bumi. Meskipun berbagai macam upaya yang terealisasi untuk melawan, mengakhiri, atau mengurangi praktik penindasan, kenyataannya bentuk-bentuk penindasan masih dirasakan oleh manusia hingga dewasa ini. Mengapa demikian? Karena sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya justru mendorong bahkan menerapkan praktik-praktik yang menindas tanpa sadar ataupun tidak. Saya akan mengawali pada sistem politik, sistem politik dari masa pra-revolusi perancis, pasca revolusi prancis, hingga saat ini sistem politik menjadi bagian paling penting pada penerapan praktik penindasan yang dilakukan oleh elit-elit birokrat pada masyarakat. Kebijakan-kebijakan politik dibentuk atas kesepakatan mereka-mereka saja tanpa melibatkan masyarakat yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyara...

Ekofilosofi Deforestasi: Tinjauan Sosial dan Lingkungan di Kota dan Kabupaten Bima

  Oleh: Muhammad Muhajir Ansar & Muhammad Rahul Mulyanto* Deforestasi merupakan kondisi luas hutan yang mengalami penurunan akibat adanya konvensi hutan lahan untuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Perubahan lahan hutan menjadi lahan non hutan dapat menyebabkan pemanasan global, longsor, banjir, dan bencana alam lainnya karena akibat dari kebakaran hutan, dan penebangan kayu yang berlebihan. Deforestasi sangat berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang dapat mengancam seluruh makhluk hidup, baik hewan maupun manusia. Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki kekayaan alam berupa hutan yang penting bagi ekosistem lokal, dan masyarakat sekitarnya. Namun, alih-alih untuk menjaga kekayaan alamnya, wilayah sedang menghadapi ancaman deforestasi yang sangat signifikan. Perubahan lahan hutan di Bima telah berdampak pada berbagai aspek, seperti, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, terutam...

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN FILSAFA

Filsafat Pendahuluan Ketika membahas hubungan antara filsafat dan agama, menarik untuk menelusuri bagaimana menemukan titik temu antara keduanya. Alasannya adalah, meskipun agama dan filsafat berangkat dari titik pijakan yang berbeda agama didasarkan pada keyakinan, sementara filsafat dimulai dari keraguan dan pertanyaan keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari kebenaran. Keraguan dan pertanyaan yang menjadi ciri khas filsafat tampak berlawanan dengan keyakinan agama, namun kedua pendekatan ini berfungsi sebagai alat untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang kebenaran. Perbedaan landasan inilah yang menyebabkan perkembangan filsafat dan agama sering kali berjalan secara terpisah dan tidak saling berinteraksi dalam pemikiran modern umat Islam. Namun, baik dalam acuan normatif Islam, seperti al-Quran, maupun dalam beberapa episode sejarah klasik umat Islam, terdapat indikasi bahwa situasinya berbeda dari kecenderungan te...