Langsung ke konten utama

diskusi "Kek Milik Siapa?

Banda Aceh, (08/04/2017), Political club prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Syiah Kuala, kembali melaksanakan diskusi rutin yang bertempat di ruang perpustakaan unsyiah , dengan mengangkat tema “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Miliki siapa?, tema ini belakangan ini menjadi hal yang sering di bahas oleh publik.
Oleh sebab itu perlu kiranya untuk dilakukan pengkajian secara komphenrensif, “Kawasan ekonomi Khusus merupakan hal yang sangat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh terutama masyarakat Lhoksumawe, belum lagi dana otonomi khusus akan segera berakhir pada tahun 2027, oleh karenanya mengoptimkan kawasan Ekonomi Khusus dapat menjadi jalan keluar dari setiap keguduhan masyarakat Aceh di dalam menyingkapi berakhirnya dana otonomi khusus tersebut ungkap sahlawati selaku moderator”.
Namun persoalan yang muncul sekarang ini adalah dengan di keluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhoseumawe, dimana peran pemerintah pusat cukup sentral, dan peran pemerintah daerah cukup sedikit, padahal sudah seyogiannya, pemerintah daerah harus menjadi pihak yang memegang secara utuh untuk mengatur akan Kawasan Ekonomi Khusus ini, pemerintah Pusat hanya menjadi pihak pengawas saja, dan tidak memiliki wewenang sedikit pun di dalam KEK ini, padahal sejak lengsernya Soeharto dari kepresidenan maka Indonesia mengadopsi asas desentralisasi dimana pemerintah Daerah di berikan wewenang untuk mengatur sendiri akan urursan rumah tangganya.
“pemerintah Pusat harus bisa memposisikan diri, agar tidak melahirkan kegaduhan, yang semakin kacau, sikap seperti ini dapat memperkeruh keadaaan dan juga mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya agar hal ini bisa di selesaikan dengan di kelurkan peraturan pemerintah yang baru, yang memberikan ataupun mengembalikan peran sentral pemerintah daerah untuk mengatur sendiri kawasan ekonomi Khusus ungkap munawwar.
Apalagi Kawasan Ekonomi Khusus merupakan milik masyarakat, dan pemerintah Aceh merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat.oleh sebab itu pemerintah pusat harus lebih legowo dan juga harus memahami apa yang dinginkan oleh masyarakat, bukan memaksanakan kehendaknya.  



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penindasan Tidak Akan Berakhir

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Penindasan bukan bagian dari fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Penindasan terjadi sudah berabad-abad yang lalu, dan akan tetap terus ada jika manusia masih menjadi penghuni bumi. Meskipun berbagai macam upaya yang terealisasi untuk melawan, mengakhiri, atau mengurangi praktik penindasan, kenyataannya bentuk-bentuk penindasan masih dirasakan oleh manusia hingga dewasa ini. Mengapa demikian? Karena sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya justru mendorong bahkan menerapkan praktik-praktik yang menindas tanpa sadar ataupun tidak. Saya akan mengawali pada sistem politik, sistem politik dari masa pra-revolusi perancis, pasca revolusi prancis, hingga saat ini sistem politik menjadi bagian paling penting pada penerapan praktik penindasan yang dilakukan oleh elit-elit birokrat pada masyarakat. Kebijakan-kebijakan politik dibentuk atas kesepakatan mereka-mereka saja tanpa melibatkan masyarakat yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyara...

Ekofilosofi Deforestasi: Tinjauan Sosial dan Lingkungan di Kota dan Kabupaten Bima

  Oleh: Muhammad Muhajir Ansar & Muhammad Rahul Mulyanto* Deforestasi merupakan kondisi luas hutan yang mengalami penurunan akibat adanya konvensi hutan lahan untuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Perubahan lahan hutan menjadi lahan non hutan dapat menyebabkan pemanasan global, longsor, banjir, dan bencana alam lainnya karena akibat dari kebakaran hutan, dan penebangan kayu yang berlebihan. Deforestasi sangat berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang dapat mengancam seluruh makhluk hidup, baik hewan maupun manusia. Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki kekayaan alam berupa hutan yang penting bagi ekosistem lokal, dan masyarakat sekitarnya. Namun, alih-alih untuk menjaga kekayaan alamnya, wilayah sedang menghadapi ancaman deforestasi yang sangat signifikan. Perubahan lahan hutan di Bima telah berdampak pada berbagai aspek, seperti, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, terutam...

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN FILSAFA

Filsafat Pendahuluan Ketika membahas hubungan antara filsafat dan agama, menarik untuk menelusuri bagaimana menemukan titik temu antara keduanya. Alasannya adalah, meskipun agama dan filsafat berangkat dari titik pijakan yang berbeda agama didasarkan pada keyakinan, sementara filsafat dimulai dari keraguan dan pertanyaan keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari kebenaran. Keraguan dan pertanyaan yang menjadi ciri khas filsafat tampak berlawanan dengan keyakinan agama, namun kedua pendekatan ini berfungsi sebagai alat untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang kebenaran. Perbedaan landasan inilah yang menyebabkan perkembangan filsafat dan agama sering kali berjalan secara terpisah dan tidak saling berinteraksi dalam pemikiran modern umat Islam. Namun, baik dalam acuan normatif Islam, seperti al-Quran, maupun dalam beberapa episode sejarah klasik umat Islam, terdapat indikasi bahwa situasinya berbeda dari kecenderungan te...