Langsung ke konten utama

diskusi "Kek Milik Siapa?

Banda Aceh, (08/04/2017), Political club prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Syiah Kuala, kembali melaksanakan diskusi rutin yang bertempat di ruang perpustakaan unsyiah , dengan mengangkat tema “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Miliki siapa?, tema ini belakangan ini menjadi hal yang sering di bahas oleh publik.
Oleh sebab itu perlu kiranya untuk dilakukan pengkajian secara komphenrensif, “Kawasan ekonomi Khusus merupakan hal yang sangat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh terutama masyarakat Lhoksumawe, belum lagi dana otonomi khusus akan segera berakhir pada tahun 2027, oleh karenanya mengoptimkan kawasan Ekonomi Khusus dapat menjadi jalan keluar dari setiap keguduhan masyarakat Aceh di dalam menyingkapi berakhirnya dana otonomi khusus tersebut ungkap sahlawati selaku moderator”.
Namun persoalan yang muncul sekarang ini adalah dengan di keluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhoseumawe, dimana peran pemerintah pusat cukup sentral, dan peran pemerintah daerah cukup sedikit, padahal sudah seyogiannya, pemerintah daerah harus menjadi pihak yang memegang secara utuh untuk mengatur akan Kawasan Ekonomi Khusus ini, pemerintah Pusat hanya menjadi pihak pengawas saja, dan tidak memiliki wewenang sedikit pun di dalam KEK ini, padahal sejak lengsernya Soeharto dari kepresidenan maka Indonesia mengadopsi asas desentralisasi dimana pemerintah Daerah di berikan wewenang untuk mengatur sendiri akan urursan rumah tangganya.
“pemerintah Pusat harus bisa memposisikan diri, agar tidak melahirkan kegaduhan, yang semakin kacau, sikap seperti ini dapat memperkeruh keadaaan dan juga mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya agar hal ini bisa di selesaikan dengan di kelurkan peraturan pemerintah yang baru, yang memberikan ataupun mengembalikan peran sentral pemerintah daerah untuk mengatur sendiri kawasan ekonomi Khusus ungkap munawwar.
Apalagi Kawasan Ekonomi Khusus merupakan milik masyarakat, dan pemerintah Aceh merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat.oleh sebab itu pemerintah pusat harus lebih legowo dan juga harus memahami apa yang dinginkan oleh masyarakat, bukan memaksanakan kehendaknya.  



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekofilosofi Deforestasi: Tinjauan Sosial dan Lingkungan di Kota dan Kabupaten Bima

  Oleh: Muhammad Muhajir Ansar & Muhammad Rahul Mulyanto* Deforestasi merupakan kondisi luas hutan yang mengalami penurunan akibat adanya konvensi hutan lahan untuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Perubahan lahan hutan menjadi lahan non hutan dapat menyebabkan pemanasan global, longsor, banjir, dan bencana alam lainnya karena akibat dari kebakaran hutan, dan penebangan kayu yang berlebihan. Deforestasi sangat berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang dapat mengancam seluruh makhluk hidup, baik hewan maupun manusia. Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki kekayaan alam berupa hutan yang penting bagi ekosistem lokal, dan masyarakat sekitarnya. Namun, alih-alih untuk menjaga kekayaan alamnya, wilayah sedang menghadapi ancaman deforestasi yang sangat signifikan. Perubahan lahan hutan di Bima telah berdampak pada berbagai aspek, seperti, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, terutam...

TERPENJARA OLEH GELAR: REALITAS SOSIAL KAUM TERDIDIK

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Dibalik kesenangan dan sorak sorai keluarga saat seseorang mencapai puncak pada pendidikan (di wisuda), atau bahkan dibalik tepuk tangan publik atas gelar akademik yang diraih oleh seseorang, tersembunyi sebuah beban yang jarang dibicarakan, “Beban Untuk Sempurna”. Masyarakat tidak hanya memberikan sebuah pujian dan penghargaan atas gelar yang dicapai pada mereka yang berpendidikan, tapi juga menempatkan mereka dalam sebuah ekspetasi yang sempit dan seringkali menyesakkan. Orang-orang berpendidikan bukan hanya dituntut untuk selalu berpikir jernih dan benar, tetapi juga harus bersikap dengan baik, bebrbicara yang benar, dan bahkan bercanda pun harus mengikuti standart dari etika sosial. Pada perihal ini pendidikan menjadi beban yang menghalangi kebebasan dari orang yang berpendidikan. Padahal jika dianalisis lebih dalam Pendidikan menjadi sebuah wadah untuk berpikir kritis dan memberikan kebebasan pada mereka yang juga kaum terpelajar. Namun, dewasa...

Penindasan Tidak Akan Berakhir

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Penindasan bukan bagian dari fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Penindasan terjadi sudah berabad-abad yang lalu, dan akan tetap terus ada jika manusia masih menjadi penghuni bumi. Meskipun berbagai macam upaya yang terealisasi untuk melawan, mengakhiri, atau mengurangi praktik penindasan, kenyataannya bentuk-bentuk penindasan masih dirasakan oleh manusia hingga dewasa ini. Mengapa demikian? Karena sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya justru mendorong bahkan menerapkan praktik-praktik yang menindas tanpa sadar ataupun tidak. Saya akan mengawali pada sistem politik, sistem politik dari masa pra-revolusi perancis, pasca revolusi prancis, hingga saat ini sistem politik menjadi bagian paling penting pada penerapan praktik penindasan yang dilakukan oleh elit-elit birokrat pada masyarakat. Kebijakan-kebijakan politik dibentuk atas kesepakatan mereka-mereka saja tanpa melibatkan masyarakat yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyara...