Langsung ke konten utama

Petisi dari Aceh untuk Penyelamatan Bangsa Rohingya

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Rohingya, Jumat (22/5/2015) mengeluarkan petisi menekan masyarakat internasional peduli terhadap nasib bangsa Rohingya yang terusir dari negaranya.
Pengungsi Rohingya diselamatkan Nelayan Aceh
Koordinator Aliansi Masyarakat Aceh Peduli Rohingya, Basri Effendi kepada Serambinews[dot]com, Jumat malam mengatakan, kondisi saat ini mewajibkan komunitas internasional, terutama para pemimpin negara- negara ASEAN dapat menekan Pemerintah Myanmar untuk menghentikan tindakan brutal terhadap bangsa Rohingya.
Menurutnya, bangsa Rohingya telah mendiami wilayah Arakan sejak abad ke 15 Masehi. Namun sejak kemerdekaan Myanmar pada 1948, Pemerintah menolak Rohingya sebagai bagian dari negara dan memarjinalisasi mereka secara sistematik.
"Teror ini mendorong ratusan ribuan etnis Rohingya lari dari tanah airnya atas alasan keamanan diri dan berusaha meminta pertolongan kepada masyarakat internasional, terutama negara-negara ASEAN, termasuk ke negeri kami di Aceh, " ujar Basri.
Berikut Petisi Masyarakat Aceh Peduli Rohingya:

1. Masyarakat internasional dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) harus lebih berperan aktif dalam menghentikan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya, dan melaksanakan mekanisme hukum internasional untuk menindak para aktor dibelakang krisis kemanusiaan ini.
2. Pemerintah negara-negara ASEAN harus berdiri bersama-sama menentang pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Rohingya di Myanmar.
3. PBB dan ASEAN harus memberikan sanksi tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran HAM bagi etnis Rohingya
4. Pemerintah negara-negara ASEAN harus menekan Pemerintah Myanmar untuk menghentikan segala tindakan yang menyebabkan krisis kemanusiaan ini dan menghormati hak-hak etnis Rohingya atas tanah/properti serta akses pelayanan publik yang adil. Jika tidak, maka Pemerintah negara-negara ASEAN akan menghentikan segala agenda investasi dan ekonomi dengan Myanmar.
5. Dalam jangka pendek, bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh Pemerintah dan masyarakat Aceh dalam penanganan pengungsi Rohingya harus mendapat dukungan dari segala pihak. Tidak seorang pun pengungsi Rohingya yang ditemukan dalam wilayah negara-negara ASEAN akan ditolak. Kehadiran organisasi kemanusiaan internasional harus didukung oleh segenap pihak untuk membantu para pengungsi dalam koordinasi yang erat antara Pemerintah Aceh dan Aliansi Masyarakat Aceh untuk Rohingya.
6. Dalam jangka panjang, Pemerintah Myanmar harus memberikan izin bagi organisasi kemanusiaan, terutama yang berasal dari negara- negara ASEAN untuk: (i) memberi bantuan kemanusiaan bagi etnis Rohingya untuk mendapatkan kembali tanah dan properti mereka; (ii) mengizinkan organisasi kemanusiaan internasional untuk membantu reintegrasi etnis Rohingya dengan etnis lainnya di Myanmar; (iii) mengizinkan organisasi kemanusiaan dalam memberikan perlindungan sipil untuk memitigasi segala risiko terhadap krisis kemanusiaan di masa mendatang; (iv) menyediakan akses kepada organisasi internasional yang relevan, dalam mengambil tindakan untuk menghentikan segala aksi kekerasan dan militer yang dapat melanggar Hak azasi manusia, dan; (v) menuntut Pemerintah Myanmar agar memberikan hak kewarganegaraan dan keadilan bagi etnis Rohingya sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan demokrasi.
Tertanda, yang berkumpul di Aliansi : Pemerintahan Aceh, KAMMI Aceh, PAHAM Aceh, MAPESA, Aceh Fulbright Association, PII, HMI, PUKAT, Aceh Love Rohingya, KWPSI, IMM, FPMPA, HIMMAH, BKPRMI Aceh, Dema UIN Ar Raniry, BEM Unsyiah, FSLDK Aceh, DDII Aceh, KSDA, Himapalsa, The Globe Journal, Serambi Indonesia, Portal Satu, OZ Radio, @Acehinfo, @iloveaceh, Komunitas Blogger, IKAT-Aceh, Darah Untuk Aceh, PKPU, Remaja Mesjid Raya Baiturrahman, Kaukus Pemuda Peduli Aceh, IKAPDA, KNSR, Aceh People's Forum (APF).

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2015/05/22/petisi-dari-aceh-untuk-penyelamatan-bangsa-rohingya



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekofilosofi Deforestasi: Tinjauan Sosial dan Lingkungan di Kota dan Kabupaten Bima

  Oleh: Muhammad Muhajir Ansar & Muhammad Rahul Mulyanto* Deforestasi merupakan kondisi luas hutan yang mengalami penurunan akibat adanya konvensi hutan lahan untuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan. Perubahan lahan hutan menjadi lahan non hutan dapat menyebabkan pemanasan global, longsor, banjir, dan bencana alam lainnya karena akibat dari kebakaran hutan, dan penebangan kayu yang berlebihan. Deforestasi sangat berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang dapat mengancam seluruh makhluk hidup, baik hewan maupun manusia. Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki kekayaan alam berupa hutan yang penting bagi ekosistem lokal, dan masyarakat sekitarnya. Namun, alih-alih untuk menjaga kekayaan alamnya, wilayah sedang menghadapi ancaman deforestasi yang sangat signifikan. Perubahan lahan hutan di Bima telah berdampak pada berbagai aspek, seperti, lingkungan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, terutam...

Penindasan Tidak Akan Berakhir

  Oleh: Muhammad Rahul Mulyanto* Penindasan bukan bagian dari fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Penindasan terjadi sudah berabad-abad yang lalu, dan akan tetap terus ada jika manusia masih menjadi penghuni bumi. Meskipun berbagai macam upaya yang terealisasi untuk melawan, mengakhiri, atau mengurangi praktik penindasan, kenyataannya bentuk-bentuk penindasan masih dirasakan oleh manusia hingga dewasa ini. Mengapa demikian? Karena sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya justru mendorong bahkan menerapkan praktik-praktik yang menindas tanpa sadar ataupun tidak. Saya akan mengawali pada sistem politik, sistem politik dari masa pra-revolusi perancis, pasca revolusi prancis, hingga saat ini sistem politik menjadi bagian paling penting pada penerapan praktik penindasan yang dilakukan oleh elit-elit birokrat pada masyarakat. Kebijakan-kebijakan politik dibentuk atas kesepakatan mereka-mereka saja tanpa melibatkan masyarakat yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyara...

Duek Pakat Perdamaian: Generasi Muda Aceh Perkuat Silaturahmi Lintas Iman

Jantho, Aceh Besar -  Generasi muda Aceh dari berbagai latar belakang, lintas agama dan suku berkumpul dalam kegiatan Duek Pakat Perdamaian: Menjalin Silaturahmi Lintas Iman pada 26–27 April 2025 di Jantho Baru, Kabupaten Aceh Besar. Acara yang diinisiasi oleh Peace Generation Aceh ini bertujuan memperkuat kepemimpinan damai anak muda melalui dialog lintas iman, edukasi nilai-nilai perdamaian, serta simulasi manajemen konflik. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan generasi muda yang menjadi motor penggerak masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan damai,” ujar Teuku Avicenna Al Maududdy, Koordinator Umum Peace Generation Aceh. Kegiatan dua hari ini diisi dengan berbagai sesi, seperti refleksi 12 nilai dasar perdamaian, scriptural reasoning (dialog lintas iman berbasis kitab suci), hingga ruang refleksi malam untuk memperkuat solidaritas dan ruang kemerdekaan berpendapat antar peserta. Acara ditutup dengan sesi saling memaafkan untuk mempererat rasa kebersamaan. Ti...