MENATA GENERASI MUDA ACEH TANPA NARKOBA


Image result for generasi muda tanpa narkoba
Ilustrasi Geogle

Penulis: Munawwar


         Izinkan penulis untuk membuka penulisan ini, dengan membuka mengutip peryataan Presiden Indonesia pertama, yaitu Soekarno,  “Berikan 10 pemuda maka akan kita goncangkan dunia” tentunya bukan suatu pernyataan biasa tanpa memiliki makna sedikit pun. Malah sebaliknya pernyataan ini memiliki makna cukup besar dan juga memiliki pengertian peran pemuda ataupun generasi muda cukup sentral, untuk membuat negara ini bisa maju.  
             Apalagi ada siklus alamiah yang berlaku, dimana genarasi tua akan digatikan oleh generasi muda, oleh sebab itu tentunya mengharuskan kita untuk mempersiapkan generasi secara baik, agar bisa mneghasilkan generasi muda yang baik secara kualitas maupun kuantintas. Tentunya menghasilkan generasi muda yang memiliki kualitas maupun kuantitas bukanlah pekerjaan mudah, apalagi dewasa ini kita telah memasuki era globalisasi, hal-hal yang buruk bisa diperoleh secara mudah, dengan kemudahan akses informasi secara baik.
            Salah satu hal yang harus kita waspadai ialah peredaran narkoba, narkoba yang memiliki kepanjangan Narkotika, Psitropika dan zat adiftif, menyerang generasi muda, sehingga akan berdampak kepada degradasi generasi muda yang bagus,tentunya hal ini sangat tidak kita harapkan, Kepala Pelaksana Harian BNN, Gregorius Mere mengatakan dari hasil penelitian di lingkungan pelajar dan mahasiswa pada 2006 di 33 provinsi oleh BNN dan Universitas Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu satu tahun mencapai 5,3 persen."Dapat diartikan bahwa lima dari 100 pelajar atau mahasiswa sebagai penyalah guna narkoba selama satu tahun,"
            Total penyalah guna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu satu tahun terakhir sebanyak 1.115.103 atau lebih dari 34,8 persen dari perkiraan total seluruh pengguna narkoba yaitu 3.200.000 orang. Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan yaitu ganja sebesar 38 persen, kecubung 21 persen, ekstasi 15 persen, sabu 13 persen, benzodiazepam sembilan persen dan jenis lainnya sebesar 43 persen (Sumber:Antara News Com).
           Di tambah lagi dari data yang dikeluarkan Kejati Aceh , Kejati Aceh merilis kasus narkoba pada tahun 2013 sebanyak 1.270 kasus, Sedangkan medio Januari-September 2014 Kejati Aceh telah menangani kasus narkoba sebanyak 682 perkara Kombes Pol Zulkifli juga mengatakan hal senada. Hal yang membuat ia prihatin konsumsi narkoba di Aceh sudah bergeser dari konsumsi ganja menjadi konsumsi sabu-sabu. Bahkan sudah merambah pada remaja dan juga pelajar. (Sumber: merdeka.com).
           Di samping itu juga Direktorat Polda Aceh merilis di tahun 2015 ada 1.170 perkara dengan jumlah tersangkanya 1.685 orang."Sedangkan awal Januari hingga Agustus 2016 terdapat 967 kasus dengan tersangkanya 1.290 orang," jelasnya."Peredaran narkoba tersebut sudah menjangkau daerah-daerah terpencil termasuk digunakan oleh mahasiswa dan pelajar.
        Dari tiga data yang penulis kemukan di atas tentunya menghadirkan kekhawatiran di dalam benak itu, bahwa banyak sekali generasi muda yang dijadikan target peredaran narkoba. Menurut hemat penulis persoalan tersebut adalah persoalan yang cukup besar yang menghampiri negara kita, karena akan merusak generasi kita.
       Menurut hemat penulis generasi ini dapat kita ibarat seperti tiang pada suatu bangunan, ketika tiangnya tidak bagus maka tentunya bangunan tersebut juga tidak bagus dan kokoh, kemanjuan suatu negara tentunya berada pada generasi muda sebagaimana yang telah penulis paparkan diatas tadi.
      Ada tiga pengaruh utama dari narkoba, pertama, Depresi, yaitu memiliki efek, menekan ataupun memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas Fungsional tubuh, Kedua, Stimulan, yaitu memiliki efek, obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan, dan yang terakhir, Halusinasi,yaitu memiliki efek, dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu.
Lalu Bagaimana Menata Generasi Muda Aceh tanpa Narkoba
      Tentunya sangat sulit, bagi penulis untuk menjawab pertanyaan tersebut, namun kita tetap harus optimis Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan” (Surat Al Insyiraah, ayat 6). Atas dasar inilah membuat penulis yakin sehingga penulis menawarkan beberapa hal yang patut untuk di laksanakan agar generasi muda Aceh bebas dari Narkoba, Pertama, memberikan pemahaman akan dampak yang dihasilkan ketika mengkomsumsi narkoba, menurut hemat penulis banyak generasi muda Aceh yang terjebak akan narkoba, banyak sekali di sebabkan oleh rasa ingin mencoba namun tidak mengetahui dampak yang dihasilkan oleh Narkoba ini, apalagi di saat sudah mencoba narkoba sekali dan memiliki efek candu yang sangat kuat, hal ini juga yang membuat seseorang yang telah mencoba narkoba sangat sulit untuk menghilangkan terutama melanda generasi muda.
       Kedua, Menjelaskan hukum mengkomsumsi Narkoba, Allah Berfirman yang artinya, “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (surat Al Araf:157). Dengan demikian tentunya akan membuat generasi muda mengerti secara jelas apa hukum mengkomsumsi narkoba.
       Ayat yang penulis kemukan di atas tentunya secara jelas, menjelaskan bahwa narkoba dapat di golongkan dalam hal yang dilarang. Oleh sebab itu Narkoba adalah sesuatu yang dilarang. Dengan demikian setelah generasi muda mengetahui hukum daripada narkoba ini secara jelas, maka sudah barang tentu membuat mereka menjaugi narkoba.
      Ketiga, membentuk lingkungan yang anti narkoba, penulis memiliki gagasan dan konsep untuk menghentikan peredaran narkoba di Aceh, melalui pembentukan lingkungan yang anti narkoba, dimana kita akan membentuk lingkungan anti narkoba di setiap desa ataupun gampong sehingga hal ini akan membuat lingkungan sekitar generasi berisi orang-orang yang anti narkoba, yang selanjutnya berefek daripada lahirnya generasi muda yang anti narkoba. Oleh sebab itu peluang ataupun potensi peredaran narkoba dapat terminimalir sedemikian mungkin.
         Keempat, mendorong kependulian orang tua untuk mendeteksi kondisi anaknya, menurut hemat penulis hal, ini sangat diperlukan, apalagi orang tua memiliki kedekatan emosional yang sangat kuat, sehingga apapun yang dilakukan oleh anaknya akan diketahui dengan segera oleh orang tua. Apalagi orang tua, memiliki peran untuk mendidik anaknya dengan baik tanpa terjerumus, dengan hal-hal seperti itu.
        Maka dari pada penulis akan sangat optimis apabila generasi muda Aceh akan menjadi generasi tanpa narkoba ke depan, namun sebelum hal tersebut teralisasi kita harus menerpakan sebagaimana yang telah penulis kemukan di atas.semoga narkoba segera menghilang di Aceh, ammin.

         




Posting Komentar

0 Komentar