Mengoptimalkan peran mahasiswa untuk mewujudkan perubahan


Image result for mahasiswa
ilustrasi geogle
                                                                     Oleh: Munawwar
            Indonesia adalah negara yang cukup besar, dan juga memiliki kelebihan-kelebihan di bandingkan dengan negara yang lain, berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2012 mencatat bahwa di Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 223.451.831 juta jiwa, yang terbagi ke dalam 33 Provinsi (Buku pintar seri senior:Karangan H.M.Iwan Gayo, hlm.3).
       Indonesia juga merupakan suatu negara dengan kawasan yang cukup luas, bahkan tercatat dalam urutan ke 4 dengan populasi penduduk terbesar di dunia. Memiliki wilayah dengan cakupan yang cukup luas, membuat Negara Indonesia memiliki banyak persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini, baik yang berkaitan dengan sektor perekonomian, pendidikan, sumber daya manusia dan lain-lain. Indonesia telah melewati perjalanan panjangnya sejak tahun 1945, namun melihat dari usia yang telah dicapai Indonesia saat ini, menggambarkan bagaimana mirisnya kondisi Indonesia yang masih jauh dari kata maju. Lihat saja di tahun 2015 BPS mengeluarkan hasil riset diaman di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,51 juta orang (11,13 persen) (sumber data dari BPS).
       Indonesia sejak dahulu sudah terkenal sebagai penghasil rempah-rempah, sehingga membuat beberapa negara tertarik untuk menjajahnya, seperti portugis, Belanda dan Jepang. Ternyata dari begitu banyak kelebihan yang dimiliki oleh negara Indonesia, tidak membuat negara Indonesia maju dan dikdakdaya.
      Di tambah lagi Tujuan dari berdirinya suatu negara ialah untuk mensejahteraan dan memakmurkan masyarakatnya. Namun yang terjadi saat ini ialah sebaliknya, Negara Indonesia belum mampu mencapai tujuannya untuk kemaslahatan rakyat. Hal tersebut tentu berkaitan dengan persoalan yang mengakar hingga kita terus bergelut tanpa penyelesaian yang pasti terhadap problema tersebut. Dalam rangkaian persoalan yang kerap menyita perhatian masyarakat, ada satu masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan dan mengakar menjadi wabah yaitu “Korupsi”. Tindakan menyimpang yang disebut korupsi ini benar-benar berhasil memporak-porandakan sistem Negara Indonesia.
      Lantas apa persoalan yang ada di Indonesia
      Penulis mencatat ada beberapa masalah yang ada di Indonesia, pertama, korupsi yang merajalela, Kedua, implementasikan hukum yang tidak sesuai dilaksankan, krisis generasi yang handal.
      Korupsi itu bukan sebuah persoalan yang bisa di anggap persoalan biasa, namun korupsi ini adalah persoalan yang cukup besar, akibat dari korupsi ini membuat penduduk Indonesia, miskin, pendidikan tidak bisa terkelola dengan baik, dan banyak lagi persoalan yang terjadi di Indonesia. Selama kurun waktu di awal tahun 2015, ICW memantau 308 kasus dengan 590 orang menjadi tersangka kasus tindak pidana KKN. Total potensi kerugian negara dari kasus-kasus ini mencapai 1,2 triliun rupiah. 1,2 triliun bukanlah jumlah yang sedikit, dari jumlah ini bisa di buat puluhan sekolah yang berkapasitas internasional, namun apa yang terjadi, uang tersebut di ambil oleh para penjabat-penjabat negara yang sudah silau dengan uang, dan menghilangkan hati nuraninya.Padahal uang tersebut, bisa membantu anak-anak miskin untuk diberikan beasiswa yang banyak agar mereka bisa menjadi orang yang mendorong terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran pada masyarakat, namun yang terjadi malah sebaliknya
       Pelaksananaan hukum yang tidak sesuai adalah masalah yang ada di Indonesia, penulis akan mencoba untuk memberikan contoh, kita sangat familiar dengan sosok ratu atut, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 Juta rupiah. Ratu Atut telah melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar 1 Milyar Rupiah untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Bandingkan dengan kasus seorang nenek yang mencuri singkong karena kelaparan dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
       Hal ini tentunya tidak sesuai, bagaimana seorang nenek yang miskin mencuri karena terpaksa, namun ratu atut, jauh berbeda, beliau memiliki kekayaan , jabatan dan wewenang yang luar biasa Padahal keduannya, adalah sesuatu hal yang sama, yaitu sama-sama mencuri, yang satu mencuri karena kesilaun uang, dan satu lagi mencuri karena terpaksa.
      Ketiga, penulis mencatat, untuk yang ketiga yang menjadi persoalan di Indonesia, ialah krisis generasi muda yang handal dari data hasil penelitian di Jogyakarta dari 1.160 mahasiswa, sekitar 37% mengalami kehamilan sebelum menikah dan dari rilis BKKBN diketahui, estimasi jumlah aborsi di Indonesia per tahun mencapai 2,4 juta jiwa dan 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja.
       Dari hasil penelitian, para responden/remaja yang melakukan seks pra-nikah, 68% nya sadar bahwa seharusnya mereka menunda hubungan seks sampai menikah dan 80% di antaranya juga mengerti bahwa hubungan seks pra-nikah itu tidak sesuai dengan nilai moral dan agama mereka. Tapi, mereka mengaku hubungan seks itu dilakukan tanpa rencana.
       Ketika ditanya bagaimana perasaan para responden setelah melakukan hubungan seks pra-nikah itu,  47% responden perempuan merasa menyesal karena takut hamil, berdosa, hilang keperawanan dan takut ketahuan orang tua. Mereka juga tahu bahwa ada beberapa janis penyakit yang terjangkit dari hubungan seksual. Misalnya 93% tahu tentang AIDS dan 34% tahu sipilis. Akan tetapi toh tetap saja pelanggaran ini banyak terjadi dan dilakukan di mana-mana. 
      Di tambah lagi di provinsi Aceh, adanya darurat narkoba hal ini dapat kita lihar dari data dirilis oleh Kejati Aceh kasus narkoba pada tahun 2013 sebanyak 1.270 kasus, sedangkan kasus asusila mencapai 178 kasus. Sedangkan medio Januari-September 2014 Kejati Aceh telah menangani kasus narkoba sebanyak 682 perkara dan asusila 103 perkara Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli juga mengatakan hal senada. Hal yang membuat ia prihatin konsumsi narkoba di Aceh sudah bergeser dari konsumsi ganja menjadi konsumsi sabu-sabu. Bahkan sudah merambah pada remaja dan juga pelajar. (Sumber: merdeka.com)
Lantas apa solusi yang bisa di terapkan untuk menyelesaikan hal tersebut
      Indonesia membutuhkan sosok yang bisa membuat perubahan tersebut, dan sosok itu lebih kita kenal dengan sebutan mahasiswa Mahasiswa merupakan suatu nama yang disematkan oleh publik kepada sekelompok orang yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi, dan nama ini bukanlah nama biasa tanpa mengandung makna yang besar, melainkan dari nama ini, masyarakat mengharapkan lahir gagasan-gagasan yang berguna.
      Menurut hemat penulis mengoptimakan peran mahasiswa adalah jalan keluar yang di perlukan untuk menyelesaikan beberapa masalah yang penulis kemukakan di atas tadi, masih segar di dalam ingatan kita bahwa pada tahun 1998, seluruh mahasiswa yang tergabung di dalam berbagai organisasi bersepakat untuk meruntuhkan rezim soeharto yang suah berkuasa selama 32 tahun.
      Di tambah lagi, seorang mahasiswa memiliki tiga point penting yang mesti untuk dilaksanakan, Pertama, pendidikan, pendidikan bisa di peroleh di kampus, Kedua, penelitian,  bisa di peroleh di saat mahasiswa akan menyelesaikan studynya, ketiga, pengabdian, ini hanya bisa di peroleh oleh mahasiswa di saat ia telah melakukan perubahan, point ketiga ini adalah subtansi yang sangat penting, yang harus di mengerti oleh mahasiswa, karena dari ponit yang ketiga ini, mahasiswa bisa melaksanakan perubahan.
      Menurut hemat penulis ada beberapa hal yang patut untuk dilaksnakan untuk mengoptimalkan peran mahasiswa, pertama, memberikan tempat khusus bagi mahasiswa, di dalam melaksanakan perubahan, menurut hemat penulis sangat sedikit ruang atau tempat yang di berikan oleh pihak pihak terkait kepada mahasiswa di dalam mendorong perubahan, di dalam pelaksanakan kebijakan sangat jarang pemerintah melibatkan mahasiswa di dalam pengambilan kebijakan tersebut, dan hal ini merupakan sesuatu yang tidak ideal.
       Kedua, tidak membebankan mahasiswa dengan masa study yang semakin di persingkat, penulis berasumsi, bahwa berkurangnya pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa, adaikaitannya dengan tuntutan study yang semakin di perketat, dan juga tidak memberikan ruang kepada mahasiswa, di dalam mendorong perubahan, maka dari pada itu jangan mengherankan apabila hari ini, sangat sedikit mahasiswa yang penduli terhadap nasib yang menimpa rakyat.
      Keriga, memberikan penghargaan kepada mahasiswa, yang aktif di dalam setiap kegiatan yang mendorong terwujudnya perubahan, bukannya mereka di hujat dan diskriminasikan karena terlibat aktif di dalam setiap kegiatan yang bisa mendorong perubahan, menurut hemat penulis hari ini banyak sekali pihak yang benci dan tidak suka terhadap mahasiswa-mahasiswa yang aktif di dalam setiap pergerakan.
      Dengan demikian perubahan di negara Indonesia baru bisa terwujud apabila peran mahasiswa bisa di optimalkan kembali, masyarakat Indonesia butuh kesejahteaan dan kemakmuran yang hakiki, dan mewujudkannya butuh komitmen bersama, dan salah satunya ialah dengan membentuk mahasiswa-mahasiswa yang bisa mendorong perubahan, semoga negara kita segara bisa mewujukan kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat. Aamin


Posting Komentar

0 Komentar