Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Opini : Mengungkap HAM di Era Populisme dan Pasca Kebenaran

Foto profil penulis         Legitimasi HAM sudah jauh hari ditorehkan para pendiri Indonesia dalam sila ke-5 :yakni Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jauh sebelum disahkannya pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa HAM harus ditegakkan dan dijungjung tinggi oleh semua kalangan baik pemerintah maupun masyarakat sipil sehingga kesejahteraan sebagai tujuan sebuah negara dapat tercapai dan terealisasi. Pada prinsip HAM, Pemerintah atau negara punya 3 kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu to respect (Menghormati) , to protect  (Melindungi) dan to fullfil  (Memenuhi). salah satu kajian yang sustainable  adalah bagaimana upaya untuk mencapai hak-hak tersebut, bukan hanya sekedar membuat regulasi yang mendukung, namun ada implementasi sebagai kunci kesuksesan regulasi. Hanya saja, bagaimana jika regulasi yang diciptakan malah membuat HAM sendiri tersudutkan?  Contohnya seperti UU Ormas yang ...

GELOMBANG ARUS JIWA

foto koleksi pribadi Aku memang bukan orang kaya Aku juga bukan anak pejabat Dan bukan juga anak konglomerat Alhamdulillah aku bersyukur sekali menjadi anak petani Hidup aku ini memang sederhana Dari SD sampai sekarang masih biasa saja Aku ini bukan tidak mau berubah Jiwa ini yang belum siap berubah Semua orang memiliki mimpi Mimpi jadi orang kaya atau mimpi menjadi pengusaha Semenjak perkembangan zaman mimpi itu berubah-ubah inilah yang dinamakan gelombang arus jiwa adakalanya kita mengikuti arus atau melawan arus Semua itu untuk menjaga ketenangan jiwa jangan sampai gelombang itu terombang-ambingkan Aku di lautan Aku pantas menentukan apa yang diinginkan Pasti ada saatnya aku bisa bersaing dengan orang-orang kaya Untuk mengisi di satu sistem di dunia ini. Penulis: Jakfar Pegiat di Political Club