“Political will Green party”



sumber: gambar dari google
Oleh Jakfar
Harapan akan lahirnya sebuah partai politik rakyat yang memperjuangkan keberlanjutan lingkungan, keselamatan rakyat dan keadilan ekologi di Indonesia akhirnya terwujud. Bertepatan dengan Hari Lingkungan 5 Juni 2012, Partai Hijau dideklarasikan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung Jawa Barat sebagai mimpi bagi aktivis lingkungan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera peduli dengan lingkungan tanpa ada campur tanggan dari pihak-pihak yang tidak bertangung jawab bagi lingkungan alam sekitarnya(https://partaihijau.wordpress.com/).
 Dalam hal ini di zaman demokrasi setiap  individu dan kelompok bebas untuk terjun dalam politik. Kemauan dia untuk masuk parpol, LSM, Komunitas, Ormas, Okp dan lain-lain, itu sebagai jalan masyarakat dalam mengawal demokrasi yang ada di negeri ini.
Dan dalam fenomenal sekarang ini, semua negara-negara di dunia ingin melakukan perubahan ideologi. Semuanya ingin melakukan perubahan sistem masing-masing negaranya, contohnya saja di negara sebagian timur tenggah yang dulu menerapkan sistem Monarki Absolut sekarang berubah ke sistem menuju Demokrasi. Alhasil perubahan ini tidak didukung oleh masyarakat setempat, mereka menolak adanya campur tanggan dari barat. Yang mendukung perubahan di sistem ideologi negara tersebut.
Ideologi menurut Karl Marx adalah pengandalan-pengandalan spekulatif yang berupa agama moralitas, atau keyakinan politik .Meskipun spekulatif ideologi tersebut dianggap sebagai kenyataan untuk menyembunyikan atau melindungi kepentingan kelas sosial pemikir tersebut.
Dari masalah ini bisa kita ambil sedikit latar belakang permasalahan sebuah sistem, kebanyakan sebagian orang-orang tidak mendukung perubahan di negara mereka, tapi dilain sisi ada yang sangat pro dengan perubahan sistem yang diterapkan negara, misalnya saja di negara indonesia yang dulu sifat pemerintahannya sangat otoriter yang dikekang oleh zamannya orde baru, segala tindakan masyarakat  yang berbau politik harus dikontrol sama pemerintah dan tidak ada masyarakatpun yang berani untuk mengkritisi pemerintahan pada masa itu. 
Sekarang indonesia menuju zamannya reformasi dalam semua aspek, yaitu aspek pendidikan, ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya. Masyarakat sebagai aktor dalam perubahan sistem ini  dan ada campur tanggan dari masyarakat, misalnya dalam hal mengontrol jalanya roda pemerintahan di sebuah negara dan bisa menjadi penekan untuk pemerintahan itu sendiri. Di zaman sekarang ini banyak sekali organisasi-organisasi yang bermunculan dan berkembang di era demokrasi seperti LSM,Partai Politik, Komunitas, Ormas, Okp dan lain-lain, itu menjadi sebuah acuan kita untuk menjadikan negara ini bersih dari KKN.
Dalam arti sebuah demokrasi rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan secara de facto dan de jure ini sama juga dengan arti demokrasi itu, Demokrasi adalah dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat menurut (Abraham Lincol). Inilah awal peran masyarakat itu sendiri dalam perpolitikan di indonesia. Dan sebagian kelompok berantusias untuk mendirikan sebuah partai politik agar pesta demokrasi di indonesia di meriahkan dengan berbagai macam partai politik itu sendiri.
Pengertian Partai Politik disebutkan dalam UU RI No. 31 Thn 2002 mengenai Partai Politik, yaitu Pengertian Partai Politik merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita, untuk dapat memperjuangkan kepentingan anggota, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.
Tapi sangat di sayangkan di zaman reformasi ini banyak partai politik yang tidak mampu mengontrol kader-kadernya dalam hal melakukan tindak pidana korupsi, ini mencoreng nama baik sebuah partai politik di indonesia itu sendiri, dan masyarakat sudah merasa malas dengan janji-janji manis yang diberikan ketika calon legislatif dan eksekutif dari partai politik itu sendiri.
  Inilah harus ada solusi bagi keberlangsungan politik di indonesia itu sendiri?
Sekarang ini sudah ada partai politik yang memberikan pencerahan bagi perpolitikan di indonesia khususnya di daerah aceh, walaupun partai politik ini belum masuk dalam kegiatan pemilu yang di selengarakan oleh KPU itu sendiri tapi di negara jerman partai hijau ini sudah ikut dalam pemilu, ini menjadi awal partai politik tersebut menarik antusias masyarakat untuk mendukung partai mereka.
Partai itu adalah Green party (partai hijau) yang di bentuk dari kekecewaan masyarakat terhadap elit politik sekarang ini yang tidak mementingkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di indonesia khususnya di aceh, sehingga partai hijau ini lahir dari kekecewaan masyarakat. Sekian banyak sudah peristiwa korupsi yang dilakukan oleh partai politik di indonesia.
Sejak dilahirkan dan diuji-coba di berbagai negara, perkembangan filosofis politik hijau telah memasuki pendewasaan politik, dimana tidak melulu berfokus utama pada “penyelamatan lingkungan”. Terakhir, merujuk pada Global Green Charter, April 2001, lahirlah 6 prinsip politik hijau:
1.Ecological wisdom
2. Social Justice
3. Participatory Democracy
4. Non Violence
5. Sustainability
6. Respect for diversity
Inilah yang mendasarkan partai hijau itu sendiri sudah bisa untuk dijadikan referensi bagi masyarakat sebagai opsi untuk memilih partai yang peduli akan kasus dengan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, dibandingkan dengan partai politik sekarang ini yang cuma mementingkan kelompok dan tidak peduli dengan masyarakat menengah kebawah. Sehingga pembangunan di indonesia khususnya di aceh tidak ada kemajuan dalam segi ekonomi, pihak elit politik sekarang ini menjadikan partai politik sebagai batu loncat mereka untuk melangkah mendapatkan kekuasaan.
Seharusnya sebagai elit politik menjadikan partai politik untuk kesejateraan masyarakat bukan untuk batu loncat, maka ini sudah menyalahgunakan kekuasaan partai politik itu sendiri. Dan membuat partai politik sekarang ini sudah tercoreng dengan tingkah laku dari kader-kader yang menjadikan partai politik untuk mendapatkan kekuasaan semata-mata. Dalam hal ini seharusnya partai politik sebagai lembaga yang menjadikan ajang untuk menyelengarakan pesta demokrasi yang jujur dan adil, tanpa ada money politik yang bermain dalam pesta tersebut.
Partai hijau ini sebagai partai baru yang tergabung dalam perpolitikan di indonesia dan bisa manjadi acuan untuk masyarakat sekarang yang tidak peduli atau sudah apatis dengan tingkah laku kader-kader partai politik yang tidak bertangung jawab sehingga politik itu tercoreng, dengan adanya partai hijau ini semoga perpolitikan di indonesia tidak tercoreng, dan ada pembaharuan bagi masyarakat untuk memilih partai-partai politik yang memang bertangung jawab untuk mensejahterakan rakyat.

Jakfarmahasiswa ilmu politik fisip unsyiah, pegiat political club unsyiah
   

Posting Komentar

0 Komentar